Warga Gruduk Kantor Binamarga

Posted by : Redaksi 05/07/2024

Sukabumi, pantauterkini – Puluhan warga yang tergabung dalam wadah Gerakan Prima Sukabumi (GPS), menggeruduk kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, yang beralamat di Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi, Jumat (05/07/2024).

Berdasarkan pantuan di lapangan para peserta aksi tiba di halaman kantor UPTD tersebut sekira pukul 14.00 WIB, mereka langsung berorasi dengan menggunakan pengeras suara serta  membentangkan spanduk bertuliskan Pembinaan Dinas Bina Marga Oleh Rakyat.

Aksi saling dorong antara pendemo dengan pihak Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota, tak bisa dihindari, mereka telah merangsak masuk dengan membobol pintu keluar dan pintu masuk kantor tersebut.

Pendemo mulai memanas, karena petugas dari dinas tersebut tidak keluar menemuinya, sehingga salah satu koordinator aksi telah memanjat ke kantor dinas  dengan melewati penjagaan ketat dari pihak kepolisian hingga beberapa kali menendang pintu masuk kantor dinas tersebut.

Koordinator GPS, Danial Fadhillah mengatakan, kedatangan puluhan warga ini, merupakan buntut dari peristiwa ambruknya tiang listrik yang terjadi pada beberapa waktu lalu di wilayah jalan Cemerlang Kota Sukabumi, hingga menimpa pagar rumah warga. “Tentunya hal tersebut bukan tanpa sebab, kami menduga kejadian tersebut diduga disebabkan oleh pekerjaan kontraktor PT Prima Mix yang mengeruk pembatas penahan tiang listrik terlalu dalam, hingga mengakibatkan tiang listrik tumbang atau roboh dan menimpa pagar rumah warga” kata Danial kepada wartawan

Dampak kejadian tersebut, sambung Danial, menyebabkan kerugian negara dan masyarakat, sebab dengan kejadian tersebut terjadi kerusakan serta membuat listrik mati total yang berdampak mengganggu aktivitas masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan,

Walaupun tidak mengakibatkan korban jiwa, sungguh sangat disayangkan pembangunan jalan tersebut kurang memperhatikan standar operasional teknis pengerjaan,” ungkapnya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan, jelas bahwasannya pembangunan jalan harus dilengkapi dengan kajian aspek keselamatan dan memperhatikan implementasi pembangunan jalan tersebut.

“Nah, dalam pembangunan jalan cemerlang kurang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” bebernya.

Dengan begitu tambah Danial, ia sangat menyayangkan bahwasanya perbaikan ruas Jalan Raya Cemerlang tersebut kurang memperhatikan unsur kaidah perundang-undangan, dan tidak melihat bahwasanya pembangunan tersebut mengenyampingkan aspek keselamatan bagi masyarakat, sehingga pemborong dengan sewenang-wenang melakukan pengerjaan tanpa memikirkan keselamatan masyarakat.

Atas dasar itu, ia meminta dengan tegas Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat harus bertindak tegas kepada pemborong yang merugikan masyarakat dan tidak memikirkan aspek lingkungan dalam pembangunan jalan berkelanjutan.

“Perencanaan yang kurang matang bukan hanya mengakibatkan program pembangunan tidak efektif, tetapi juga menjadi benih subur bagi tumbuhnya korupsi, karena itu, penting untuk memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mencegah terjadinya korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” paparnya.

“Kami menuntut agar dinas tersebut melakukan evaluasi kepada pihak ke tiga dari pada pengembang dan melakukan pengawasan kinerja dengan baik. Bukan hanya itu, analisis dampak lingkungan juga harus dipertanyakan ada atau tidaknya dan keseriusannya dalam membangun.

Hari ini PT Pima Mix yang saya tahu dan sesuai data, bahwa perusahaan itu telah memegang semua kendali dan semua proyek di Kota Sukabumi, termasuk proyek di Dinas Bina Marga,” ucapnya.

“Nah, yang kita pertanyakan ketika memegang semuanya keseriusannya dimana, kalau sampai ada satu tiang listrik saja sudah roboh, harusnya sudah tahu ketika itu digali dampaknya seperti apa dan antisipasinya seperti apa, salah satu contoh saja, belum lagi keselamatan kerja dari para pekerja yang ikut dalam proses pekerjaannya.

Karena aksi hari ini belum ada jawaban dari pihak dinas, maka kami meminta evaluasi tertulis dulu selama waktu 3X24 jam, jika tidak ditanggapi kami akan kembali lagi dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Staf Seksi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mengaku akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan para pendemo kepada pimpinnya, untuk ditindak lanjuti.

“Kalau terkait masalah tiang listrik, kita ada galian saluran cuman baru membuka kontruksi trotoar saja itu, tapi karena kondisi waktu itu hujan dan posisi tiang listrik ada di sawah dan tanahnya labil, sehingga terjadi ambruk,” jelasnya.

Pada saat itu, setelah mendapatkan laporan, ia mengaku langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk meninjau dan melihat kondisinya secara langsung pada malam hari. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku telah  koordinasi dengan PT PLN, dan sudah dilakukan pengecekan bahwa tiang listrik mana saja yang sekiranya bisa terjadi hal yang sama.

“Terkait kelalaian, itu bisa jadi. Cuman kita juga sebenarnya untuk bahan evaluasi buat kita agar pekerjaan bisa lancar dan bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan mengajukan infentarisasi kepada pimpinan. Itu kurang lebih 10 meteran baru membuka trotoar. Total panjang 200 meter lebih. Untuk anggarannya untuk salurun itu ada di papan proyek,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai aksi pendemo yang melakukan pengrusakan pada dua gerbang pintu masuk dan pintu keluar kantor. Ia menjawab, bahwa aksi pendemo melakukan hal tersebut, merupakan hal yang wajar. “Gerbang kantor yang dirusak, saya menganggap wajar, bisa hilap atau emosi kita bisa perbaiki lagi,” pungkasnya. (****)

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US
error: Sorry Yech.......,