Anggota DPRD Sukabumi dilantik

Posted by : Redaksi 05/08/2024

Sukabumi Pantauterkini.com – Bertempat di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jalan Jajaway Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi , masa bakti 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya pada 5 Agustus 2024.

Pelantikan 50 Anggota DPRD tersebut digelar sesuai penetapan Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam berita acara nomor 417/PL.01.9-BA/3202/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2024-2029 hasil pemilihan umum tahun 2024, dengan rekapitulasi perolehan kursi sebagai berikut, PKB 7 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 10 kursi, PKS 7 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PPP  5 kursi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang didampingi Wakil Bupati  Iyos Somantri  serta  beberapa tamu undangan lainnya turut hadir dalam pelantikan tersebut,

“Anggota DPRD yang dilantik ini merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan komitmen kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkannya,” Demikian diungkapkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami

Lebih lanjut Marwan Hamami mengatakan, “Selamat bergabung di Forkopimda Kabupaten Sukabumi, besar harapan kami, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, seluruh catatan dan rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 ini,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara periode 2024-2029, Ferri Supriyadi (Partai Golkar)  mengatakan, “Kami menyadari  tanggung jawab ini cukup berat namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD semuanya harus bersatu sampai titik darah penghabisan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”harapnya

 

 

Editor : Usep

RELATED POSTS
FOLLOW US
error: Sorry Yech.......,