UKT Batal Naik

Posted by : Redaksi 27/05/2024

Sukabumi Pantauterkini.com  Maraknya pemberitaan terkait Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan akan membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. Menurut Mendikbudristek, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas.

Selain itu, pemerintah juga mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan tajam di mata publik. “Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri), kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta”Pusat, Senin (27/5/2024).

Hal tersebut disambut gembira oleh para siswa Madrasah Aliyah Peduli Lingkungan Hidup Sukabumi Jawa Barat, sebut saja Siti, dengan nada haru penuh harap kepada wartawan mengatakan, “Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah mencabut kenaikan biaya UKT, sehingga kami ada harapan untuk masuk PTN,  pasalnya beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen, kebijakan tersebut dipandang cukup memberatkan para orang tua kami,”Ujarnya (Usp***)

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US
error: Sorry Yech.......,